KPU Agendakan Lima Kali Debat Pilpres 2019
TRIBUNKALTIM.CO - Menuju Pemilihan Presiden di 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) agendakan untuk lakukan debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Dari agenda KPU tersebut, debat Pilpres 2019 akan dilakukan sebanyak 5 kali.
Sebagai persiapan, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait perencanaan waktu diselenggarakannya debat.
Pengidap Gangguan Jiwa Boleh Mencoblos di Pemilu 2019? Ini Penjelasan Ketua KPU Balikpapan
Rencananya, debat digelar pada Januari-April 2019.
"Kemarin sudah kami usulkan tanggal 17 Januari, 17 Februari, 17 Maret, 30 Maret, sama 13 April," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).
Opsi kedua, debat akan diselenggarakan sebanyak 5 kali dalam kurun waktu Januari-April 2019 pada hari Rabu.
Pemilihan tanggal dan hari debat tersebut disesuaikan dengan tanggal dan hari pemungutan suara, yaitu 17 April 2019. Meski demikian, jadwal ini masih berupa draf dan masih bisa berubah.
Arief menyebutkan, KPU masih harus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti lembaga penyiaran yang akan menyiarkan debat hingga lokasi penyelenggaraan.
"Kan saya belum menghubungi tempatnya. Tiba-tiba saya minta 17 Februari tapi ternyata tempat yang saya mau pakai, maaf Pak sudah ada orang, nah kan sudah harus ganti lagi," kata Arief.
http://kaltim.tribunnews.com/2018/12/01/kpu-agendakan-lima-kali-debat-pilpres-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Agendakan Lima Kali Debat Pilpres 2019 - Tribun Kaltim"
Post a Comment