Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memangil mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Ahmad Heryawan dipanggil untuk bersaksi terkait kasus suap proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Namun KPK gagal meminta keterangan Ahmad Heryawan, karena mantan gubernur Jabar ini tidak datang.
Apa alasan Ahmad Heryawan tak menghadiri panggilan KPK? Berikut wawancara khusus wartawan Tribun Jabar M Syarif Abdussalam dengan Ahmad Heryawan.
KPK menyatakan Bapak tidak menghadiri undangan untuk memberikan keterangan mengenai proyek pembangunan Meikarta, Kamis (20/12). Bagaimana sebenarnya yang terjadi?
Tentu mohon maaf, saya tidak bisa disebut mangkir karena hakikatnya saya tidak menerima surat panggilan.
Bisa diceritakan lebih rinci, Pak?
Jadi gini ceritanya. Hari Selasa (18/12) malam, saya menerima surat dari KPK.
Kemudian setelah saya buka, ternyata antara tujuan surat yang ditujukan kepada saya dengan isi suratnya tidak berkesesuaian.
• Aher Mengaku Tak Keberatan Jadi Saksi di Kasus Perizinan Meikarta, Dia Pun Akan Kooperatif
• James Riady dan Billy Sindoro Pernah Temui Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Terkait Meikarta
http://jabar.tribunnews.com/2018/12/22/mantan-gubernur-jabar-ahmad-heryawan-menolak-disebut-mangkir-dari-panggilan-kpk-wawancara-khususBagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Menolak Disebut Mangkir dari Panggilan KPK [wawancara khusus] - Tribun Jabar"
Post a Comment