JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mempersilakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengungkapkan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang disebut mengendap.
"Saya kira begini kalau ada suatu fakta dan itu masuk dalam dugaan tindak pidana, apapun tindak pidana, ya silakan saja disampaikan ke penegak hukum," kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Ia juga mempersilakan Amien Rais mengungkapkan kasus tersebut ke publik melalui media sepanjang yang diungkapkan bukan hoaks dan fitnah.
Ia pun mengingatkan jika nantinya ada yang merasa dirugikan oleh pernyataan Amien, yang bersangkutan juga berhak menggunakan hak hukumnya untuk melaporkan ke polisi.
Baca juga: Amien Rais: Saya Akan Ungkapkan Fakta yang Menarik Perhatian
"Jangan kita ini kebiasaan menuduh, melaporkan, enggak terbukti kemudian yang dilaporkan mengambil tindakan balik kemudian katakan bahwa itu sebuah kriminalisasi. Jadi apapun itu sebuah langkah hukum maka kita harus punya kesadaran siap menerima risiko, itu saja," lanjut dia.
Sebelumnya, Amien Rais menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Menurut jadwal, Amien akan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya Amien tidak hadir saat pemanggilan pertama pada Jumat (5/10/2018) lalu.
"Saya akan datang di Polda," ujar Amien saat ditemui di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/20/2018) malam.
Baca juga: KPK Heran dengan Pernyataan Amien Rais soal Kasus Korupsi yang Mengendap
Seperti diketahui, Amien bersama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sempat bertemu Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/10/2018).
Saat itu, Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar bandara internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Namun, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka. Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.
Selain itu, Amien juga menuturkan bahwa setelah pemeriksaan, ia akan mengungkapkan sebuah fakta terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Amien, kasus tersebut telah lama mengendap di KPK dan tak kunjung tuntas.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait pernyataannya tersebut. Setelah memberikan pernyataan, Amien memilih menyudahi wawancara dan masuk ke dalam mobilnya.
"Setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang Insya Allah akan menarik perhatian, yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/09/20293221/kubu-jokowi-persilakan-amien-rais-ungkap-kasus-di-kpk-yang-disebut-mengendap
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kubu Jokowi Persilakan Amien Rais Ungkap Kasus di KPK yang ..."
Post a Comment