
MOJOKERTO – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto menargetkan akan menaikkan cakupan pemegang Kartu Identitas Anak (KIA).
Sampai saat ini, persentase KIA baru menyentuh 22,4 persen dari seluruh anak usia 0 hingga kurang dari 17 tahun di Kota Onde-Onde.
Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto Muhammad Imron mengungkapkan, total sasaran wajib KIA yang tersebar di tiga kecamatan mencapai 37.703 anak.
Hingga Rabu (19/12) tercatat pemegang KIA telah menyentuh 8.476 anak. Sehingga masih ada sekitar 77,6 persen yang belum mengajukan pengurusan.
”Kita akan upayakan peningkatan cakupan. Karena itu adalah hak anak mulai usia 1 hari untuk diberikan kartu identitas,” paparnya. Diperkirakan, jumlah cakupan akan mengalami grafik kenaikan signifikan mulai tahun depan.
Sebab, kata Imron, tingkat kesadaran warga kota untuk menguruskan KIA buah hatinya mulai mengalami peningkatan. Itu lantaran kartu yang biasa disebut KTP anak itu telah terintegrasi dengan sejumlah pelayanan umum lainnya.
Salah satunya adalah kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto yang mewajibkan calon siswa haru memiliki KIA sebagai syarat mendaftar sekolah.
”Saya kira itu cukup efektif. Karena anak yang mengurus KIA mulai meningkat,” ulasnya. Regulasi itu bakal diberlakukan mulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mendatang.
Pihaknya mengaku telah melakukan persiapan dalam menghadapi lonjakan pemohon KIA. ”Sabtu-Minggu kami tetap buka untuk melayani permohonan adminduk,” tukasnya.
Oleh karena itu, guna mengantisipasi membeludaknya pemohon di kantor dispendukcapil di lantai 2 GMSC, siswa juga bisa melakukan pengurusan secara kolektif melalui sekolah.
Imron menambahkan, untuk meningkatkan cakupan, dispendukcapil menerapkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang berkesinambungan. Bahkan, orang tua juga bisa mengajukan sejak awal sebelum hari perkiraan lahir.
Dengan kata lain, bagi warga yang mengajukan permohonan akta bagi bayi baru lahir, secara otomatis juga akan diproses pembuatan KIA dan perubahan data KK (kartu keluarga). ”Sehingga, begitu bayi baru lahir, akan dapat tiga dokumen sekaligus,” tandasnya.
(mj/ram/ris/JPR)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Program KIA Sasar 37 Ribu Anak di Kota Mojokerto - Jawa Pos"
Post a Comment