Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pembangunan Pasar Ikan Flamboyan yang mendapatkan alokasi dana bantuan pemerintah pusat 2018, melalui Kementerian Perdagangan batal direalisasikan.
Kepastian batalnya pembangunan dengan anggaran Rp6 miliar ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo dan maupun Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono lantaran kalender 2018 tinggal menyisakan sekitar tiga minggu.
Haryadi menjelaskan kronologis pembangunan Pasar Ikan Flamboyan yang batal, padahal sudah ada pemenang tander atau kontraktor pelaksana.
Baca: Sempat Dilanda Hujan Hingga Banjir, Cuaca di Kecamatan Sungai Raya Cerah
"Bahkan sudah mau proses pengerjaan, kemudian kami sudah buatkan tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang yang jumlahnya 276 orang," ucap Haryadi, Rabu (5/12/2018).
Sepanjang perjalanan memindahkan pedagang, perlu waktu dan tander pengerjaannya dengan kontrak 90 hari.
"Seiring akan dipindahkannya pedagang pada TPS, para pedagang meminta desain bangunan Pasar Flamboyan yang baru sesuai keinginan mereka dan bangunan tetap seperti saat ini," ujar Haryadi.
Baca: KPK Datangi Kantor Bupati Landak, Ini Yang Dilakukan
Para pedagang, meminta desian bangunan tidak berdinding, tidak ada kios, mejanya sesuai kondisi sekarang, sedangkan petunjuk teknis Kementerian Perdagangan, bahwa pembangunan pasar ikan dengan dana bantuan Rp6 miliar ini, harus sesuai Juknis dan harus ada dinding, ada kios 12 unit dan mejanya diatur.
Hal ini menjadi kontradiksi, sehingga pihaknya mencari jalan tengah dan sebetulnya sudah ada. Bahwa kemauan pedagang, sebagian dapat diakomodir setelah konsultasi pada Kementerian Perdagangan.
"Namun dengan waktu yang tinggal beberapa hari 2018 ini, apabila dipaksakan pasti tidak terkejar. Sekarang kita sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, kita mencoba minta tangguhkan dan mengusulkan kembali dibangun tahun 2019," kata Haryadi yang pernah menjabat Kepala Satpol PP Kota Pontianak ini.
Tim dari Kementerian Perdagangan pusat disebutnya sudah datang dan melihat sendiri kondisi pasar yang ada, termasuk tempat sementara. Mereka mengambil keputusan memang pembangunan Pasar Ikan Flamboyan tidak bisa dipaksakan dengan konsep mereka.
Padahal saat ini, pembangunan pasar sementara yang ada di Jalan Budi Karya, Samping Hotel Kapuas Palace sudah berjalan. Itu semua menggunakan APBD Kota Pontianak. Sehingga Pemkot Pontianak mengalami dua kerugian apabila pasar ikan in i tak terbangun.
"Pembangunan pasar sementara sudah kita hentikan, kalau dipaksakan akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan. Kita ingin win win solution dan intinya membangun untuk pedagang," ujarnya.
Pembangunan pasar sementara dianggarkan Rp180 juta dan itu bisa sia-sia apabila proyek pasar ikan gagal dibangun tahun berikutnya. Oleh karena itu, Pemkot Pontianak mencoba melobi pemerintah pusat supaya mendapatkan alokasi pembangunan tahun berikutnya.
http://pontianak.tribunnews.com/2018/12/05/sudah-ada-pemenang-tender-pembangunan-pasar-ikan-flamboyan-batalBagikan Berita Ini
0 Response to "Sudah ada Pemenang Tender, Pembangunan Pasar Ikan Flamboyan Batal - Tribun Pontianak"
Post a Comment