/data/photo/2018/11/16/23546173592.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, setuju lembaga Komisi Pemilihan Umum ( KPU) tidak boleh didelegitimasi. Namun, dia berpendapat saat ini KPU justru mendelegitimasi lembaganya sendiri.
"Kalau KPU melakukan perilaku-perilaku yang dapat dikritisi oleh publik itu tanda KPU dinilai mendelegitimasi dirinya sendiri," ujar Hidayat di kompleks parlemen, Kamis (10/1/2019).
Hidayat mengatakan perdebatan soal kotak suara merupakan salah satu bentuk deligitimasi oleh KPU. Kemudian, pembatalan penyampaian visi dan misi oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden juga bentuk deligitimasi oleh KPU sendiri.
Meskipun KPU berasalan bahwa keputusan itu merupakan kesepakatan dua tim kampanye pasangan calon.
Baca juga: Maruf Amin Mengaku Belum Terima Kisi-kisi Debat dari KPU
"Menurut saya itu KPU mendelegitimasi dirinya sendiri. Harusnya KPU sebagai lembaga yang legitimate, dia bisa melakukan aturan sebagaimana aturan yang diberlakukan," ujar Hidayat.
Apalagi, kata dia, saat ini sudah mulai muncul anggapan bahwa KPU condong ke salah satu pasangan calon. Hidayat mengingatkan KPU untuk bersikap independen selama tahapan pemilu berlangsung.
"Segeralah KPU bangkit dan jadikan diri Anda sebagai lembaga yang independen, adil, dan tidak mendelegitimasi diri Anda sendiri. Karena ini sangat serius, karena berpengaruh ke hasil pemilu dan legitimasi hasil pemilu," kata dia.
Baca juga: KPU Beri Kisi-kisi 20 Pertanyaan ke Kandidat Pilpres, Tak Semua Keluar dalam Debat
Setelah muncul hoaks 7 kontainer surat suara yang tercoblos, muncul anggapan bahwa ada pihak yang ingin merusak legitimasi KPU.
Ketua KPU Arief Budiman pun setuju jika hoaks ini disebut upaya merusak legitimasi penyelenggara pemilu.
Arief mengatakan banyak hoaks yang menyerang KPU sebelum soal surat suara ini. Namun, KPU selalu mempertimbangkan informasi mana yang harus dilawan dan mana yang bisa dibiarkan.
Tudingan kali ini termasuk yang harus ditindaklanjuti secara serius. Kabar tersebut sangat meresahkan dan menyerang kredibilitas KPU. Itu sebabnya KPU memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
"Tudingannya langsung mengarah bahkan di salah satu akun menyebut bahwa KPU telah menyita satu kontainer. Loh ini kan kebohongan luar biasa," ujar Arief.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/10/20032871/hidayat-nur-wahid-sebut-kpu-mendelegitimasi-dirinya-sendiri
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hidayat Nur Wahid Sebut KPU Mendelegitimasi Dirinya Sendiri - KOMPAS.com"
Post a Comment