Search

KPK Kaji Terapkan Hukuman Mati, DPR: Jika Sangat Merusak Gunakan! - Jawa Pos

Memasuki tahun baru tak ada salahnya memasukan pola hidup sehat dalam daftar resolusi Anda. Sebab, harus diakui penyakit selalu mengintai.

Menurut Hengky, dari catatan Polda Bali, Boris Georgiev Rusev merupakan pelaku skimming yang juga pernah ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali pada tahun 2017

JOMBANG – Sampah dari perayaan malam tahun baru ternyata cukup banyak. Sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim atau depan RSUD Jombang kemarin (2/1), telihat banyak

JOMBANG – Warga di Dusun Kedunggabus, Desa/Kecamatan Bandar Kedungmulyo mulai kesal dengan pembangunan musala pengganti Al Hikmah yang tergusur tol Soker

Usai libur panjang natal dan tahun baru, layanan SIM Corner kembali dibuka dan beroperasi, Rabu (2/1). Namun sesaat setelah dibuka, SIM Corner tersebut langsung

KARANGANYAR – Salah satu warga Kerjo, Karanganyar yakni Bambang Santoso (55), Rabu (2/1) pagi dikabarkan tersesat saat melakukan

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/02/01/2019/kpk-kaji-terapkan-hukuman-mati-dpr-jika-sangat-merusak-gunakan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Kaji Terapkan Hukuman Mati, DPR: Jika Sangat Merusak Gunakan! - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.