JAKARTA – Untuk memperlancar proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Perhitungan Suara (SITUNG) untuk mempermudah proses perhitungan suara. SITUNG ini nantinya akan digunakan perhitungan, rekapitulasi, sampai penetapan hasil Pemilu.
“SITUNG Pemilu adalah perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pelaksanaan penghitungan suara dan rekapitulasi suara serta penetapan hasil Pemilihan Umum,” ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra, saat sosialisasi SITUNG, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/1). Ilham menjelaskan, SITUNG memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi penghitungan, rekapitulasi, penetapan hasil pemilu, serta publikasi.
Dalam fungsi penghitungan, aplikasi tersebut digunakan untuk menghimpun dan mendokumentasikan hasil penghitungan perolehan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Untuk fungsi rekapitulasi, SITUNG digunakan sebagai instrumen yang dapat membantu proses penghimpunan seluruh hasil perolehan suara peserta Pemilu untuk dilakukan rekap serta mendokumentasikan hasil rekapitulasi perolehan suara,” lanjutnya.
Dalam fungsi penetapan hasil Pemilu, kata Ilham, SITUNG akan digunakan sebagai instrumen yang dapat membantu proses penetapan hasil perolehan suara peserta Pemilu, termasuk proses penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon terpilih dalam Pemilu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota.
Selain itu, aplikasi tersebut digunakan untuk menghimpun dokumen hasil penetapan seluruh jenis pemilihan. “SITUNG juga memiliki fungsi sebagai sarana publikasi informasi proses dan hasil perhitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil Pemilu,” imbuhnya.
Ilham berharap, aplikasi tersebut akan memudahkan KPU terutama dalam menghimpun hasil rekapitulasi perolehan suara, karena panitia di TPS akan langsung mengirimkan formulir C1 hasil penghitungan suara ke dalam aplikasi. Ia menargetkan, proses rekapitulasi hasi suara dapat selesai hanya dalam waktu 5 hari. “Kita berencana 5 hari sudah 100 persen. Kala SITUNG di Pilkada kemarin banyak 1 hari yang sudah 100 persen,” harapnya.
Libatkan Banyak Pihak
Sementara itu, Komisioner KPU yang lain, Viryan Aziz, mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan banyak pihak dalam pengembangan aplikasi tersebut. Diharapkan, SITUNG pada Pemilu 2019 akan lebih baik dari Pemilu sebelumnya.
“Kami tidak sendirian. Kami melibatkan berbagai pihak termasuk kementerian dan lembaga terkait yang kompeten. Untuk keamanan, cyber crime Mabes Polri, untuk perkembangan hal-hal serangan, kami dibantu Kominfo,” paparnya.
tri/AR-3
http://www.koran-jakarta.com/kpu-siapkan-aplikasi-situng-yang-memudahkan/Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Siapkan Aplikasi SITUNG yang Memudahkan - Koran Jakarta"
Post a Comment