Search

Tanggapan KPU Soal Ancaman Prabowo Subianto Mundur Pilpres 2019 - merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat suara terkait ancaman mundur dari Pilpres 2019 Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Melalui Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso menyebut Prabowo mengancam mundur jika ditemukan kecurangan baik dari KPU, Pemerintah maupun Bawaslu.

BERITA TERKAIT

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan terkait Pilpres sudah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017.

"Kami belum berkomentar (ancaman Prabowo) tapi yang pasti segala sesuatu sudah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017. Jadi ada hak dan kewajiban paslon setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilu," singkat Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (14/1).

Pun ia menepis dengan tegas anggapan menyebut KPU sudah tidak netral. Malah Wahyu mempertanyakan di bagian mana ada ketidaknetralan KPU.

"Loh kami netral. Coba kami tidak netral dalam hal apa. Sebutkan satu saja, kami tidak netral dalam hal apa. Kami sampai sampaikan di ILC bahwa kami tidak tunduk pada TKN 01, pada BPN 02, kurang jelas apa netralitas kami," tegasnya.

Sebelumnya, saat safari politik di Malang, Jawa Timur, Minggu (13/1) kemarin, Djoko Santoso mengungkap adanya ancaman dari Prabowo akan mundur dalam kontestasi Pilpres 2019.

Prabowo menilai, kata Djoko, penyelenggara Pemilu ini dituding berpihak, karena membolehkan seorang dengan disabilitas mental memiliki hak memilih di Pemilu 2019.

"Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan. Memang supaya tidak terkejut barangkali, kalau tetap nanti disampaikan Prabowo Subianto, pernyataan terakhir Prabowo Subianto adalah kalau memang potensi kecurangan itu tidak bisa dihindarkan, maka Prabowo Subianto akan mengundurkan diri," kata Djoko.

Sebagai informasi, hak pemilih disabilitas, termasuk tunagrahita adalah dijamin negara. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini pernah menjelaskan, bahwa
berdasarkan pakar psikiatri, disabilitas mental adalah sebuah kondisi episodik, atau tidak permanen.

"Jadi meski penderita mengalami disabilitas dalam sebagian fungsi mentalnya, mereka tetap bisa hidup normal dan mampu menentukan yang terbaik menurut diri mereka. Oleh karena itu, harus diluruskan lagi perspektif dan paradigma masyarakat soal pemilih disabilitas mental," jelas Titi lewat siaran pers, 20 November 2018.

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com [rhm]

Let's block ads! (Why?)

https://www.merdeka.com/politik/tanggapan-kpu-soal-ancaman-prabowo-subianto-mundur-pilpres-2019.html

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tanggapan KPU Soal Ancaman Prabowo Subianto Mundur Pilpres 2019 - merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.