Dua penyidik KPK diduga dianiaya di hotel saat sedang melakukan tugas. Kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua penyidik yang sedang bertugas.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, pelaporan dilakukan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Minggu sore.
• Perampok Motor Bersenpi Sembunyi di Apartemen Dibekuk Polisi, Satu Orang Tewas Ditembak
Febri memaparkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata Febri.
• GNS dan Kakaknya Ternyata Dapat Keringanan SPP 50 Persen
Meskipun kedua petugas itu menunjukkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya.
Saat ini, kata Febri, kedua pegawai telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata dia.
• Polisi Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan Jelang Pemilu
http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/03/dua-penyidik-kpk-dianiaya-di-hotel-kpk-lapor-ke-polda-metro-jayaBagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Penyidik KPK Dianiaya di Hotel, KPK Lapor ke Polda Metro Jaya - Warta Kota"
Post a Comment