KPU Anggap Upaya Hukum yang Diambil Partai NasDem Sebuah Langkah Normal
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin menganggap upaya hukum yang akan ditempuh oleh Partai Nasdem merupakan sebuah keputusan yang normal.
Baca: Terkait Pencoretan Caleg, Partai Nasdem Tempuh Upaya Hukum
Baca: Caleg Partai Nasdem Terbukti Masih Aktif Sebagai Anggota BPD
Baca: Bawaslu Belum Dapatkan Informasi atas Upaya Hukum dari Partai NasDem
Tedi saat dihubungi Tribun, Minggu (03/02/2019) mengatakan bahwa jika langkah yang diambil telah diatur didalam Undang-undang, maka upaya hukum yang diambil oleh DPD Partai Nasdem Ketapang sah-sah saja.
"Kalau sudah diatur didalam UU saya pikir sah-sah saja sebagai peserta pemilu mengajukan upaya hukum setingkatnya," sebut Tedi lewat pesan Singkat.
Tedi menambahkan, langkah hukum yang diambil oleh Partai NasDem merupakan sebuah sikap yang mana semuanya akan mereferensikan ke aturan dan Undang-undang.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Anggap Upaya Hukum yang Diambil Partai NasDem Sebuah Langkah Normal - Tribun Pontianak"
Post a Comment