
"Untuk itu, secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua, atas emosi sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur," kata Hery setelah diperiksa di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Selain itu, Hery berharap kerja sama Pemprov Papua dengan KPK tetap berjalan. Dia mengatakan selama ini Pemprov Papua kerap dibantu oleh KPK dalam program pencegahan korupsi.
"Kami selama ini kerja sama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Hery sebagai tersangka penganiayaan penyelidik KPK. Polisi telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menetapkan Hery sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik kemudian meningkatkan status Hery sebagai tersangka. Meski berstatus tersangka, Hery tidak ditahan oleh polisi.
"Tidak ditahan karena kooperatif," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian.
(knv/nvl)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ikut Memukul Penyelidik KPK, Sekda Papua: Emosi Sesaat - detikNews"
Post a Comment