TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga Kecamatan Pakal saat ini cemas menunggu tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang akan mereka terima.
Warga trauma atas kenaikan tarif PBB yang terpantau naik hingga 300 persen. Mereka meminta Pemkot tak menaikkan lagi tarif PBB.
"PBB mundak terus, cek mentolo e (PBB naik terus, tega sekali). Jika benar-benar naik lagi PBB Tahun ini, kami akan menolak membayar. Boikot saja," ucap Suharto Ahmad, warga RT 02/RW 08 Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Selasa (19/2/2019).
Suharto bersama warga yang lain sempat trauma untuk memenuhi kewajiban membayar pajak PBB.
(Baim Wong Tiba-tiba Celetuk Mau Poligami, Paula Verhoeven: Im Sorry Goodbye)
Pemkot tiba-tiba memberlakukan tarif pajak naik berkali lipat mulai 2017. Naik hingga tiga kali lipat.
Kondisi ini dialami Suharto yang terbebani PBB atas lahan tambak miliknya.
Suharto memiliki tanah seluas 17.800 meter. Dia mulai menanggung kewajiban pajak tanahnya pada 2016 sekitar Rp 9 juta. Kemudian naik lebih dari dua kali lipat pada 2017 sebesar Rp 19 juta.
Kemudian pada 2018 kemarin, Suharto kaget karena lahan miliknya kena PBB naik 300 persen lebih.
"Seingat saya, saya bayar Rp 37 juta. Tak rewangi utang (saya bela-belain hutang) untuk menutup PBB tahun lalu. Tinggal menunggu tagihan PBB tahun ini berapa," kata Suharto cemas.
Biasanya PBB untuk rumah dan lahan di kampungnya akan jatuh tempo pada Agustus nanti.
http://jatim.tribunnews.com/2019/02/19/lihat-tagihan-pbb-naik-hampir-300-persen-warga-pakal-surabaya-cemas-tunggu-tagihanBagikan Berita Ini
0 Response to "Lihat Tagihan PBB Naik Hampir 300 Persen, Warga Pakal Surabaya Cemas Tunggu Tagihan - Tribun Jatim"
Post a Comment