TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar menaikkan target pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2019 ini.
Target pendapatan PBB yang sebelumnya (2018) sebesar Rp 12,2 miliar naik menjadi Rp 13,2 miliar pada tahun ini.
"Dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan sekitar 8,5 persen untuk target pendapatan PBB tahun ini," kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes.
Dia ditemui usai menyerahkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB ke Camat, Senin (25/2/2019).
(Pemprov Jatim Pastikan Bantu Pulangkan Jenazah Pekerja Migran Asal Blitar di Malaysia)
Widodo mengatakan kenaikan target pendapatan PBB itu bukan berarti didapat Pemkot Blitar dengan menaikkan PBB di masyarakat.
Kenaikan target pendapatan PBB merupakan penyesuaian dari hasil validasi objek pajak yang ada di lapangan.
Berdasarkan hasil validasi di lapangan banyak kondisi objek pajak yang berubah. Misalnya, tanah yang sebelumnya kosong sekarang sudah ada bangunannya.
Sistem zonasi juga mempengaruhi kenaikan target pendapatan PBB.
"Sekarang ada sistem zonasi, tanah yang berada di jalan kelas satu pajaknya juga kami sesuaikan dengan aturan. Selain itu, kondisi objek pajak yang berubah juga mempengaruhi kenaikan pendapatan PBB," ujar Widodo.
(Dua Kader Lain PDIP Sudah Ancang-ancang Daftar Calon Wawali Kota Blitar)
Menurutnya tahun ini, ada 49.396 SPPT PBB yang diserahkan ke para wajib pajak.
http://jatim.tribunnews.com/2019/02/25/pemkot-blitar-target-pendapatan-pbb-naik-rp-1-miliar-di-tahun-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkot Blitar Target Pendapatan PBB Naik Rp 1 Miliar di Tahun 2019 - Tribun Jatim"
Post a Comment