Search

Pendaftaran PPPK 2019 via sscasn.bkn.go.id, Persyaratan Formasi Tenaga Pendidik, Kesehatan dan PPPL - Tribun Jogja

Pendaftaran PPPK 2019 via sscasn.bkn.go.id, Cek Persyaratan Formasi Tenaga pendidik, Kesehatand dan PPPL

TRIBUNJOGJA.COM ----- Persyaratan formasi pendaftaran rekrutmen PPPK 2019 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap 1 dibuka.

Namun, untuk registrasi online PPPK 2019 atau P3K 2019 baru bisa dilakukan mulai 10 Februari 2019 hingga 16 Februari 2019.

Adapun untuk rekrutmen PPPK 2019 Tahap 1 ini, tiga formasi yang diutamakan yakni tenaga pendidik/ guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Berikut persyaratan lengkap untuk tiga formasi PPPK 2019 atau P3K 2019.

1. Tenaga pendidik/ guru

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi
minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.

Let's block ads! (Why?)

http://jogja.tribunnews.com/2019/02/11/pendaftaran-pppk-2019-via-sscasnbkngoid-persyaratan-formasi-tenaga-pendidik-kesehatan-dan-pppl

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pendaftaran PPPK 2019 via sscasn.bkn.go.id, Persyaratan Formasi Tenaga Pendidik, Kesehatan dan PPPL - Tribun Jogja"

Post a Comment

Powered by Blogger.