TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Juli mendatang, siswa dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) akan menempuh jalur yang sama dengan siswa reguler.
Artinya, pendaftaran dengan jalur SKTM akan dihapuskan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Dinas Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmen Dikpora) DIY Suhirman.
Katanya, kebijakan tersebut dapat mempermudah pihak sekolah untuk memvalidasi data siswa yang mendaftar dengan SKTM.
"SKTM tidak akan menjadi jalur PPDB, mereka akan sama dengan yang reguler," katanya tempo hari.
"Baru setelah nanti resmi diterima di sekolah, akan kami petakan mana yang menggunakan SKTM," jelasnya.
Baca: Mie Setan dan Iblis Hidangan Mie Super Pedas di Yogyakarta
Nantinya, lanjut Suhirman, pihal sekolah sendiri yang akan melakukan verifikasi di lapangan.
"Sekolah-sekolah kami upayakan, khususnya guru BK untuk verifikasi di lapangan. Sehingga nanti data itu betul-betul valid," tuturnya.
"Sehingga nantinya dengan data yang benar diharapkan tidak seperti dulu lagi. Jumlah siswa miskin kita banyak, jadi kelebihan kuota, tapi setelah diverifikasi ada beberapa sekolah yang menyatakan bahwa siswa atau orangtua itu masuk miskin tapi setelah diverifikasi menjadi tidak miskin," ujarnya.
Ia berharap, dengan metode baru ini nantinya dapat sesuai sasaran.
Baca: PPDB 2019: Cermati Data Pelajar Numpang KK
http://jogja.tribunnews.com/2019/02/04/penghapusan-jalur-sktm-permudah-sekolah-saat-ppdb-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penghapusan Jalur SKTM Permudah Sekolah Saat PPDB 2019 - Tribun Jogja"
Post a Comment