Search

Wali Kota Resmikan Pasar Tradisional - Serambi Indonesia

BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, meresmikan penggunaan empat pasar tradisional yang telah direvitalisasi, Senin (11/2). Keempat pasar tersebut yakni Pasar Gampong Baro, Pasar Peuniti, Pasar Kartini, dan Pasar Batoh yang telah rampung direvitalisasi mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.

Wali Kota Aminullah mengharapkan dengan wajah baru, keempat pasar yang berada di pusat kota itu dapat meningkatkan daya jual para pedagang. “Harapannya pendapatan pedagang meningkat yang akan berimbas pada terciptanya kesejahteraan masyarakat.”

Dikatakan, revitalisasi yang dilakukan tidak berhenti pada bangunan utama pasar saja, ke depan secara bertahap Pemko Banda Aceh akan menata lingkungan pasar agar menjadi lebih tertib dan indah. “Seperti di Pasar Gampong Baro ini, nanti saluran limbahnya akan kita benahi termasuk jalannya perbaiki. Kita upayakan bisa dalam anggaran perubahan tahun ini,” ujar Aminullah.

Proyek lain, tambah Wali Kota, penataan kawasan Pasar Aceh di sepanjang Jalan Tgk Chik Pante Kulu. Kawasan itu akan dipercantik dengan pemasangan kanopi di sepanjang jalan agar lebih tertata rapi. Sementara Pasar Peunayong juga akan segera dipindahkan ke Pasar Lampuro baru. “Tahap demi tahap akan kita tuntaskan persoalan pasar di Banda Aceh,” katanya seraya berharap dukungan dari seluruh pedagang.

Sementara Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Banda Aceh, T Iwan Kesuma mengatakan, saat ini tercatat ada 23 pasar tradisional di Banda Aceh. Dari jumlah itu diupayakan ada satu pasar UKM untuk menampung produk-produk lokal.

“Dan dalam tahun ini bakal ada sejumlah pasar lagi yang akan direvitalisasi, salah satunya pasar daging dan unggas di Lampulo,” katanya, sembari mengharapkan dukungan para pedagang dan pihak terkait untuk menata pasar-pasar tradisional yang ada di Banda Aceh.(aji)

Let's block ads! (Why?)

http://aceh.tribunnews.com/2019/02/12/wali-kota-resmikan-pasar-tradisional

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Wali Kota Resmikan Pasar Tradisional - Serambi Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.