SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil dan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik kinerja Kepolisian dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Bahkan, hingga 700 hari setelah penyiraman air keras, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh Kepolisian.
"Setelah 700 hari kita peringati kasus penyerangan, belum ada perkembangan signifikan," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Anggota koalisi, Arif Maulana mengatakan, tim gabungan yang dibentuk Polri pada Januari 2019 lalu belum menunjukkan keberhasilan.
Bahkan, belum ada informasi apapun dari Kepolisian mengenai perkembangan penyidikan.

Arif yang juga tim kuasa hukum Novel mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Polri.
Tim kuasa hukum meminta penjelasan dari Polri mengenai kinerja tim gabungan.
"Kami minta tim gabungan untuk menyampaikan transparansi proses kerja yang mereka lakukan, karena belum ada hasil yang berarti," kata Arif.
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu.
Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas.
http://aceh.tribunnews.com/2019/03/12/700-hari-kasus-novel-belum-terungkap-kerja-tim-gabungan-dipertanyakan-kpk-diminta-ambil-alihBagikan Berita Ini
0 Response to "700 Hari Kasus Novel Belum Terungkap, Kerja Tim Gabungan Dipertanyakan, KPK Diminta Ambil Alih - Serambi Indonesia"
Post a Comment