BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masa kampanye akbar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan dimulai Minggu (24/3/2019), dimana partai politik diperbolehkan berkampanye terbuka libatkan pendukung dan simpatisan Partai.
Mendukung misi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selenggarakan Pemilu bersih, termasuk pada tahapannya yaitu kampanye, setiap partai politik peserta kampanye wajib laporkan penerimaan sumbangan dana kampanye kepada KPU.
Seluruh partai politik peserta Pemilu DPRD Provinsi di Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah menyampaikan sumbangan dana kampanye dengan bentuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Menurut data Penerimaan LPSDK KPU Provinsi Kalsel, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima sumbangan dana kampanye terbesar yaitu Rp 5.125.000.000 diikuti Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 1.112.171.250.
Baca: Caleg Jangan Hanya Andalkan APK, Dosen FISIP Sebut Dialog Langsung Juga Penting
Baca: Saipul Jamil Ngotot Bilang Segera Menikah Bila Keluar Penjara, Feni Rose Tak Percaya, Siapa Mario?
Baca: Jemaah Haul Guru Sekumpul Membeludak, Pedagang Makanan Dapat Berkah Dagangan Laris Manis
Sedangkan empat belas partai politik peserta Pemilu DPRD Provinsi Kalsel lainnya menerima nilai sumbangan dana kampanye beragam bernilai di bawah Rp 1 miliar.
Yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 454.168.500, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 348.675.000, Partai Nasdem Rp 310.327.800, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 201.076.000, Partai Demokrat Rp 177.467.000.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menerima Rp 168.977.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 145.900.000, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 141.212.000, Partai Bulan Bintang (PBB) Rp 59.187.000, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp 47.915.800, Partai Berkarya Rp 24.000.000 dan Partai Perindo Rp 9.500.000.
Sedangkan Partai Gerakan Perubahan Indonesia serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia masing-masing tidak menerima dana sumbangan kampanye pada pada Pemilu DPRD Provinsi Kalsel 2019.
Dana yang dilaporkan dalam LPSDK kepada KPU Provinsi Kalsel tersebut merupakan akumulasi dari dana sumbangan kampanye yang dilaporkan para calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Kalsel masing-masing partai politik.
Dimana pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Kalsel 2019, Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP dan Partai Nasdem masing-masing memiliki jumlah Caleg terbanyak yaitu 55 orang yang sudah menyerahkan LPSDK.
http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/03/10/dana-sumbangan-kampanye-terbesar-di-kalsel-diterima-pdip-dan-golkar-segini-nilainyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Dana Sumbangan Kampanye Terbesar di Kalsel Diterima PDIP dan Golkar, Segini Nilainya - Banjarmasin Post"
Post a Comment