Search

Dewan Pendidikan Minta Bupati Segera Membuat Regulasi PPDB - ayobandung.com

Lambang Kabupaten Bandung. (Istimewa)

SOREANG, AYOBANDUNG.COM—Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung meminta Bupati Dadang M. Naser segera membuat regulasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Santika mengatakan, sistem zonasi yang selama ini diberlakukan, dinilai kurang baik bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Bandung.

AYO BACA : PPDB 2019: Disdik Akan Kaji Tambahan Persentase Kuota Jalur Akademik

"PPDB menggunakan sistem zonasi, membuat siswa menjadi kesulitas untuk masuk sekolah," tutur Asep, Jumat (29/3/2019).

Bagi siswa yang mempunyai tempat tinggal di dekat sekolah, ujar Asep, sistem zonasi cukup menguntungkan, namun bagi siswa yang jauh sistem tersebut membuat kesulitan untuk bisa diterima di sekolah negeri.

AYO BACA : SKTM Tak Berlaku pada PPDB 2019, Bagaimana Nasib Siswa Tidak Mampu?

Sejumlah daerah di Kabupaten Bandung kesulitan masuk ke sekolah negeri karena tempat tinggal yang jauh dari sekolah.

Selain itu, siswa juga menjadi tidak mempunyai banyak pilihan untuk bersekolah karena terbentur aturan zonasi.

"Sebenarnya Bupati bisa membuat regulasi turunan terkait PPDB, baik itu sifatnya SK bupati maupun Perbup," ujarnya.

AYO BACA : Kadisdik Kota Bandung: Perwal PPDB Disahkan Secepatnya

Let's block ads! (Why?)

https://www.ayobandung.com/read/2019/03/29/48319/dewan-pendidikan-minta-bupati-segera-membuat-regulasi-ppdb

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dewan Pendidikan Minta Bupati Segera Membuat Regulasi PPDB - ayobandung.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.