Search

Keluarga Korban Penculikan Aktivis 97-98 Tolak Pilih Prabowo Subianto - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro demokrasi 1997-1998 yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menyatakan menolak untuk memilih Calon Presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Dalam pernyataan sikap politiknya, IKOHI tidak akan memilih capres yang diduga kuat sebagai dalang penculikan 1997-1998 dan memilih mendukung pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kami tidak punya bayangan bahwa pelaku pelanggar HAM, pelaku penculikan yang belum mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum itu dipilih menjadi presiden. Kami tidak ingin itu terjadi. Tagline kami adalah 'kalahkan capres pelanggar HAM," ujar Ketua Dewan Penasehat IKOHI Mugiyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Menurut Mugiyanto yang juga seorang mantan aktivis korban penculikan yang selamat itu, dugaan kuat keterlibatan Prabowo tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Pro Justicia Komnas HAM pada 2006 yang menyatakan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Mawar Kopassus yang dikomandani oleh Letnan Jenderal Prabowo Subianto.

Hasil tersebut merupakan proses hukum dan kelanjutan dari keputusan sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ABRI pada 1998 yang memberhentikan dengan tidak hormat Prabowo.

Paian Munandar Siahaan, ayah dari salah satu korban penculikan, Ucok Munandar Siahaan, mengutarakan pihaknya memilih Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo karena Jokowi dinilai tidak memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Sehingga ia masih memiliki harapan Jokowi bisa mengusut kasus ini bila terpilih kembali.

"Yang paling bisa kami terima itu Jokowi. Kalau Prabowo yang terpilih berarti tertutup harapan kami pada keadilan kasus penculikan anak kami," katanya.

Selain menyampaikan pernyataan politiknya, IKOHI juga menuntut pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan kasus ini. Salah satunya dengan menjalankan 4 rekomendasi DPR RI soal kasus ini yang dikeluarkan pada 2009.

Rekomendasi tersebut, antara lain: pertama, merekomendasikan Presiden RI membentuk pengadilan HAM ad hoc. Kedua, merekomendasikan Presiden RI serta institusi pemerintah dan pihak terkait untuk mencari 13 aktivis yang masih hilang.

Ketiga, merekomendasikan pemerintah merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang. Keempat, merekomendasikan pemerintah meratifikasi konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Let's block ads! (Why?)

https://kabar24.bisnis.com/read/20190313/15/899344/keluarga-korban-penculikan-aktivis-97-98-tolak-pilih-prabowo-subianto

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Keluarga Korban Penculikan Aktivis 97-98 Tolak Pilih Prabowo Subianto - Bisnis.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.