
"Dia beli secara online, belanja melalui online. Itu tidak dijual bebas, peredaran gelap itu," ucap Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Ketiganya ini ialah MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19). Mereka ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019. Ketiganya melakoni bisnis haram tersebut sejak 6 bulan terakhir.
"Kita sedang melacak. Posisinya di Bali," kata Sufyan.
Pihaknya mengaku khawatir dengan ditemukannya pelajar terlibat dalam peredaran bisnis gelap narkotik. Dia pun mengimbau kepada orang tua untuk selalu mewaspadai anak-anaknya yang beranjak dewasa.
"Kita perlu menjaga anak-anak kita, bukan masalah sudah banyak atau tidak, tapi potensi itu ada untuk mempengaruhi para pemuda," ucap Sufyan.
Sebelumnya 4 pelajar berurusan dengan polisi akibat meracik dan menjual tembakau 'gorilla'. Satu orang ditangkap Polda Jabar sementara 3 lainnya ditangkap BNN Jabar. Pola bisnis mereka hampir serupa. Meracik di apartemen dan dijual secara online.
(dir/bbn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelajar Bandung Peracik 'Gorilla' Beli Bahan Baku Lewat Pasar Gelap - detikNews"
Post a Comment