Search

Pengetahuan Publik Terhadap Partai Politik Masih Rendah | merdeka.com - merdeka.com

Merdeka.com - Dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, Pemerintah dan Pemda mempunyai peran untuk memberikan bantuan dan fasilitas dalam kelancaran penyelenggaraan pemilu. Di antaranya pelaksanaan sosialisasi, pelaksanaan pendidikan politik, kelancaran transportasi pengiriman logistik, pemantauan kelancaran penyelenggaraan pemilu, dan kegiatan lain sesuai kebutuhan pelaksanaan pemilu.

BERITA TERKAIT

Dalam menjalankan pemantauan kelancaran penyelenggaraan Pemilu, Tim Pemantauan Perkembangan Politik telah melakukan pemantauan langsung di lapangan yang dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang, yaitu: Gelombang I dilakukan pemantauan di 11 provinsi, yakni Provinsi Aceh, Sumut, Sumsel, Jabar, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan pada tanggal 22 24 Januari 2019.

"Gelombang II dilakukan pemantauan di 6 provinsi, yakni Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Maluku dan Bali pada tanggal 26 sampai dengan tanggal 28 Februari 2019," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo pada Acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Hotel Royale Kuningan (18/3/2019).

Soedarmo juga menjelaskan temuan di lapangan berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan oleh Ditjen Polpum menemukan sejumlah fakta yakni pengetahuan publik (pemilih) terhadap partai politik peserta pemilu masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari pengetahuan publik (pemilih) terhadap nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun 2019.

"Ini memperlihatkan bahwa partai politik peserta pemilu selama ini, masih lemah dalam melakukan sosialisasi dan pengenalan kepada pemilih," imbuhnya. [paw]

Let's block ads! (Why?)

https://www.merdeka.com/peristiwa/pengetahuan-publik-terhadap-partai-politik-masih-rendah.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengetahuan Publik Terhadap Partai Politik Masih Rendah | merdeka.com - merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.