jpnn.com, BATAM - Dinas Pendidikan (Disdik) Batam menyiapkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 yang lebih transparan dan baik dari tahun sebelumnya.
Kepala Dinkes Batam, Hendri Arulan mengatakan penerimaan siswa baru tetap melalui pendaftaran online. Pendaftaran nanti akan menggunakan aplikasi seperti tahun sebelumnya.
"Masih rayonisasi. Ini lagi kami siapkan agar PPDB bisa berjalan dengan baik dan tanpa kendala," kata dia, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group).
Selain menyiapkan sistem penerimaan. Hendri menegaskan kepada seluruh panitia penerimaan peserta didik baru untuk bisa bekerja dengan baik. Ia tidak memungkiri peristiwa yang terjadi tahun lalu cukup memberikan dampak bagi PPDB di tahun ini.
BACA JUGA: Faktanya, Sejak 2005 Rekrut GTT dan Tenaganya Sangat Dibutuhkan
"Saya minta mereka untuk melaksanakan PPDB sesuai dengan ketentuan yang telah ada. Jadi semua calon peserta didik harus seleksi. Kalau tidak diterima ya sudah. Mungkin bisa di sekolah lain dan jangan memaksakan di negeri," lanjutnya.
Ia juga mengimbau kepada orangtua khsusnya, untuk tidak percaya dengan oknum, yang menjanjikan satu kursi untuk anak-anak mereka. "Jangan sampai kejadian SMPN 10 Batam terulang kembali. Makanya kami sangat serius untuk PPDB tahun ini," tegas Hendri.
Pria Kelahiran Dabo ini mengungkapkan, untuk calon siswa yang masuk ke SD negeri sudah ada syaratnya. Usia minimal enam tahun delapan bulan, kedua berada di zonasi sekolah yang dituju.
-
Senin, 25 Maret 2019
Kiai Asep Saifudin Chalim Bantah Berikan Rekomendasi Haris -
Senin, 25 Maret 2019
Kemenhub Putuskan Penerapan Tarif Ojek Online -
Senin, 25 Maret 2019
Test Drive Wuling Almaz: Piawai Berdansa di Jalur Epic Cileteuh -
Senin, 25 Maret 2019
Temuan Litbang Kompas Ungkap Fenomena Migrasi Dukungan Kepada Capres -
Senin, 25 Maret 2019
Kabar Pindah Keyakinan Usai Bertunangan, Begini Kata Rina Nose -
Senin, 25 Maret 2019
Mengawali Kampanye Terbuka di Manado, Prabowo: Torang Samua Basudara -
Senin, 25 Maret 2019
Mahfud MD Sambangi KPK Tanggapi Soal Romy -
Minggu, 24 Maret 2019
Resmikan MRT, Jokowi Nitip Pesan ini...
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PPDB 2019: Masuk SD Usia Minimal 6 Tahun 8 Bulan, Sistem Zonasi - JPNN.com"
Post a Comment