PPDB tahun ini, Disdik Jabar tetap mengacu kepada Permendikbud No 51 tahun 2018. "Jadi kita tetap memakai jalur zonasi 90 persen dan kemudian 5 persen prestasi dan 5 persen perpindahan," kata Kadisdik Jabar Dewi Sartika kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (23/4/2019).
"Sebagian masyrakat ini memang mau ke negeri, tapi sekolah swasta juga ini kan banyak yang sudah bagus. Jadi sisanya bisa ke swasta," tutur dia.
Menurutnya ada beberapa wilayah yang tidak memiliki sekolah di setiap kecamatan. Sehingga pihaknya akan memberikan toleransi mengenai jarak bagi siswa yang di wilayahnya tidak terdapat sekolah.
"Solusinya dari zonasi itu kita tidak dibatasi oleh wilayah administrasi, ini misal di Cilengkrang tidak ada sekolah negeri, makanya bisa dari sebagian Kabupaten Bandung bisa ke Kota Bandung," ujar Dewi.
"Jadi hari ini, tadi kita sudah ada poin-poinnya. Tapi masih menunggu, Pergub akan kita selesaikan dan juknisnya. Jadi besok bisa clear," ujar Dewi.
(mud/tro)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Disdik Pastikan PPDB SMA Jabar 90 Persen Gunakan Jalur Zonasi - detikNews"
Post a Comment