Dirut PLN Sofyan Basir (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -
KPK menetapkan Dirut PLN Sofyan Basir tersangka dugaan korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1.
"Sebagai bentuk pemenuhan hak tersangka, pagi ini KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan tersangka SFB ke rumah tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
KPK menduga Dirut PLN Sofyan Basir membantu Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Diduga Sofyan Basir melakukan sejumlah pertemuan.
"Dalam pertemuan-pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal terkait proyek PLTU Riau-1 yang akan dikerjakan perusahaan Johanes Kotjo, seperti SFB menunjuk perusahaan Johanes Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau -1," terang Saut.
(fdn/fdn)
Let's block ads! (Why?)
https://news.detik.com/berita/d-4521792/kpk-kirim-surat-tersangka-ke-rumah-sofyan-basir
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
BREAKING NEWS - KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Aceh di ... Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Ko… Read More...
Steffy Burase Akui Terima Uang dari Tersangka KPK untuk Aceh ... Jakarta, IDN Times - Anggota tim ahli acara Aceh Marathon 2018, Steffy Burase, meminta kejelasan… Read More...
TM Mangunsong dan Tiga Ketua Peradi Desak Bawaslu dan KPK ... TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia … Read More...
TM Mangunsong dan Tiga Ketua Peradi Desak Bawaslu dan KPK ... TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia … Read More...
Periksa 16 Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Aceh Marathon TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (13/8/2018), m… Read More...
0 Response to "KPK Kirim Surat Tersangka ke Rumah Sofyan Basir - detikNews"
Post a Comment