Search

Menteri Koperasi Resmikan Pasar Rakyat di Karang Bayan Lombok - Tempo

TEMPO.CO, Mataram - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga meresmikan satu diantara 53 pasar rakyat yang dibangun Kementerian Koperasi dan UMKM. Pasar tersebut berada di Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.

BACA: Jokowi Puji Arsitek Pasar Rakyat Badung

Pasar Rakyat yang dibangun dekat area pemukiman itu  bersumber dari APBN Tahun 2018 dengan total anggaran sebesar Rp 950 juta. Kondisi pasar tersebut cukup bersih dan terdiri atas 16 unit toko, masing-masing berukuran 3x3 meter  dan satu los pasar berukuran sekitar 6x9 meter.

Menurut Puspayoga, kementeriannya membangun 53 pasar rakyat se Indonesia tersebut karena yang memenuhi syarat hanya 53 saja. Syarat yang harus dipenuhi untuk bisa dibangunkan pasar ini adalah tanah sehingga di masa mendatang tidak bermasalah. ''Tapi yang paling pokok adalah harus dekat dengan lokasi pasar semula," kata Puspayoga.

Ia mengatakan pula bahwa selama ini sering kesulitan karena para pedagang sulit pindah ke lokasi  pasar baru. Kedatangannya di salah satu desa yang memegang teguh adat itu terasa mendadak. "Dua hari yang lalu saya rencanakan. Saya senang bisa bertemu ibu-ibu," ujarnya.

BACA: Sido Muncul Serius Garap Pasar Filipina Jadi Pasar Kedua

Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid menyambut antusias pembangunan pasar tersebut. Pasar ini, walaupun sudah lama selesai dibangun namun  belum dipakai. Walaupun masyarakat sudah banyak yang minta.

Sampai saat ini, pedagang yang sudah siap untuk menggunakan Pasar Rakyat itu paling sedikit berjumlah 60 pedagang. Sedangkan yang berbentuk toko, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan melembagakannya dalam bentuk Koperasi.

Menurut Fauzan, keberadaan pasar di wilayahnya akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi warga sekitar,  sehingga produk unggulan masyarakat Desa Karang Bayan dapat diperjualbelikan di sana. Ia mengatakan di Lombok Barat sendiri terdapat 33 pasar dengan banyak kategori. Tiga pasar masuk dalam Kelas A, sisanya ada di Kelas C. "Sampai saat ini, paling sedikit 10.345 pelaku Usaha Kecil yang masih butuh  difasilitasi oleh Pemerintah untuk bisa berkembang," ucap Fauzan.

Selain pelaku usaha kecil, di Kabupaten Lombok Barat pun masih ada 503 koperasi, namum hanya 148 yang masih aktif. Mereka pun perlu mendapat sentuhan pembinaan, karena dari jumlah itu baru 91 koperasi yang sudah menyelenggarakan rapat anggota tahunan.

Baca berita tentang Pasar lainnya di Tempo.co.

Let's block ads! (Why?)

https://bisnis.tempo.co/read/1191790/menteri-koperasi-resmikan-pasar-rakyat-di-karang-bayan-lombok?https://www.tempo.co/indeks&campaign=https://www.tempo.co/indeks_Click_2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri Koperasi Resmikan Pasar Rakyat di Karang Bayan Lombok - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.