SERAMBINEWS.COM - Masih ingat ketika tahun lalu Indonesia berhasil 'memenangkan' pemungutan suara untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (Dk) PBB?
Saat itu, Indonesia berhasil mengantongi 144 suara dalam sebuah pertemuan khusus di Majelis Umum PBB.
Melalui perolehan suara tersebut, Indonesia berhak menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020.
Baca: MTQ Bireuen, Kutablang Paling Banyak Peserta, Makmur Paling Minim
Dalam situs resmi PBB, negara akan bergantian setiap bulannya pada tahun ini untuk menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan.
Giliran tersebut diurutkan berdasarkan abjad bahasa Inggris masing-masing negara.
Indonesia mendapatkan kesempatan menjabat Presiden DK PBB mulai 1 Mei 2019.
Baca: Beredar Hoaks Sebut Antara Beritakan Sekjen PBB Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo
Sejak awal tahun ini, beberapa negara telah memimpin yang dimulai oleh Republik Dominika, Guinea Khatulistiwa, Perancis, dan Jerman.
Setelah Indonesia, Presiden DK PBB akan dipegang oleh Kuwait, Peru, Polandia, Rusia, Afrika Selatan, Inggris, dan AS.
Presiden DK PBB merupakan kepala delegasi dari negara anggota DK PBB, yang bertugas memimpin rapat, mengawasi krisis, membuat pernyataan pencapaian, dan sebagainya.
Laporan VOA menyebutkan, Indonesia akan mengambil tema investasi dalam bidang perdamaian, meningkatkan keamanan dan kinerja pasukan perdamaian PBB, selama memegang jabatan itu dalam satu bulan.
http://aceh.tribunnews.com/2019/04/27/tanggal-1-mei-2019-indonesia-menjabat-sebagai-presiden-dewan-keamanan-pbbBagikan Berita Ini
0 Response to "Tanggal 1 Mei 2019, Indonesia Menjabat Sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB - Serambi Indonesia"
Post a Comment