Search

Dindik Kota Blitar Batasi Hanya Dua Rombel pada PPDB SD 2019, Ini Alasannya - Surya

SURYA.co.id | BLITAR - Jumlah rombongan belajar (rombel) untuk SD dibatasi hanya dua rombel pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 di Kota Blitar. Pembatasan dua rombel untuk SD itu menyesuaikan ketersediaan guru di Kota Blitar.

"Untuk tahun ini, jumlah rombel di SD kami batasi hanya dua rombel. Ini berkaitan dengan ketersediaan tenaga pengajar yang berstatus PNS sudah akan memasuki masa pensiun," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, Selasa (21/5/2019).

Dindin mengatakan sebelumnya jumlah rombel di beberapa SD ada yang sampai tiga rombel. Tiap rombel minimal berisi 20 anak dan maksimal 28 anak. Sedangkan jumlah SD negeri di Kota Blitar sebanyak 48 sekolah.

"Tapi, rombel ini masih bisa berubah setelah pendaftaran selesai. Bisa saja yang dulunya dua rombel terus menjadi satu rombel dan sebaliknya. Sedangkan yang dulu tiga rombel dibatasi menjadi dua rombel," ujarnya.

Dikatakannya, untuk pelaksanaan pendaftaran PPDB secara online untuk SD dan SMP pada hari kedua berjalan lancar.

Tidak ada gangguan terhadap server pendaftaran PPDB.

Para pendaftar bisa dengan mudah mengakses website pendaftaran.

"Pendaftaran hari kedua lancar," katanya.

Kepala SDN Bendogerit 1, Wiyono, menuturkan pelaksanaan pendaftaran secara online di sekolah berjalan lancar.

Banyak wali murid yang mendaftarkan anaknya secara online di sekolah.

Let's block ads! (Why?)

http://surabaya.tribunnews.com/2019/05/21/dindik-kota-blitar-batasi-hanya-dua-rombel-pada-ppdb-sd-2019-ini-alasannya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dindik Kota Blitar Batasi Hanya Dua Rombel pada PPDB SD 2019, Ini Alasannya - Surya"

Post a Comment

Powered by Blogger.