Search

KPU Akan Panggil KPUD untuk Hadapi Gugatan Hasil Pemilu di MK - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan bertemu dengan jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam waktu dekat.

Pertemuan itu digelar dalam rangka persiapan menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimohonkan oleh ratusan peserta pemilu.

"Besok kami akan mengumpulkan teman-teman dari provinsi, terutama divisi hukum dan divisi teknis," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).

Menurut Ilham, ada banyak hal yang disiapkan oleh pihaknya bersama jajaran KPU daerah dan tim hukum. Mulai dari mempelajari materi gugatan sengketa, hingga berkas-berkas yang dimohonkan.

Baca juga: Tak Sertakan Bukti Lengkap ke MK, BPN Sebut Itu Strategi

Adapun tim hukum yang ditunjuk oleh KPU mencapai lima firma hukum, yang terdiri dari sejumlah pengacara.

"Untuk menyiapkan misalnya dari kronologis, kemudian diperlukan beberapa form yang dimintakan atau dimohonkan oleh para parpol atau paslon," ujar Ilham.

"Kita fokus sekarang dengan penyiapan segala sesuatu untuk sidang MK," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pertemuan antara pihaknya dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota akan digelar Jumat (31/5/2019) l.

"Hari Jumat lusa, tanggal 31, KPU akan mempertemukan KPU provinsi dan kabupaten kota yang daerahnya disengketakan. Karena tidak semua daerah disengketakan. Jadi kami sudah siapkan semua mulai dari jawabannya, alat buktinya, termasuk orang orangnya. Termasuk saksi yang akan kita hadirkan," kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/29/17165321/kpu-akan-panggil-kpud-untuk-hadapi-gugatan-hasil-pemilu-di-mk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Akan Panggil KPUD untuk Hadapi Gugatan Hasil Pemilu di MK - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.