JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau perwakilan kelompok tidak melakukan mobilisasi massa saat pengumuman rekapitulasi nasional Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (22/5/2019).
Imbauan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (20/5/2019).
“Untuk monitoring pergerakan massa dari tiap daerah seperti dari Aceh hingga Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, sudah didata. Kami koordinasikan ke koordinator lapangan untuk tidak memobilisasi massa dalam jumlah besar,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan, jumlah massa yang ingin ke Jakarta masih terus dipantau.
Baca juga: Cucu Pendiri NU Klaim Ribuan Massa 22 Mei dari Jatim Tetap Berangkat ke Jakarta
“Ada (pergerakan massa dari daerah menuju Jakarta), namun jumlah tidak terlalu signifikan dan belum bisa diprediksi karena perkembangan masih terus dihitung,” ujar Dedi.
Ia juga mengingatkan massa untuk menaati peraturan. Jika ditemukan peserta aksi yang membawa senjata tajam maka akan diproses hukum.
Menurut Dedi, berdasarkan analisis intelijen Polri, rata-rata massa memilih Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai target aksi karena ingin mendengarkan hasil penghitungan suara resmi.
Namun, ada juga massa yang akan melakukan aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: Polisi: Sudah Banyak yang Mendaftar Tur Jihad 22 Mei ke Jakarta
Untuk pengamanan, TNI dan Polri yang bersiaga di lokasi aksi tidak dilengkapi peluru tajam dan senjata dalam mengamankan aksi.
Sementara itu, untuk memitigasi rencana aksi teror dari jaringan teroris, hingga kini Densus 88 terus memantau dan menangkap terduga teroris.
“Pelaku-pelaku dekat dengan masyarakat, tidak menutup kemungkinan kelompok ini bergabung dengan massa, akan sulit untuk mendeteksi mereka,” kata Dedi.
Polri juga mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan untuk bergabung dengan massa aksi pada 22 Mei 2019 karena ada indikasi teror yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca juga: Ramai-ramai Isu Aksi 22 Mei, Ini Kata Sultan HB X
"Bahwa tanggal 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun. Kami tidak ingin ini terjadi (serangan) di kerumunan massa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jumat (17/5/2019).
Iqbal menegaskan, terduga teroris berencana beraksi pada 22 Mei. “Bahwa pelaku tindak pidana terorisme ini betul-betul memanfaatkan momentum pesta demokrasi,” ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/20/14031941/polri-imbau-masyarakat-tidak-ikut-aksi-massa-pada-22-mei-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Imbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Massa pada 22 Mei 2019 - KOMPAS.com"
Post a Comment