Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Pendidikan Kota Cimahi memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dimulai pada 1 hingga 6 Juli 2019 dengan menerapkan sistem zonasi sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Hendra Gunawan, mengatakan bahwa 13 zona PPDB SMP dan 50 zona PPDB SD.
"Untuk informasi tersebut sudah disampaikan ke sekolah dan masyarakat. Dalam minggu ini akan dilakukan uji publik," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Senin (27/5/2019).
• Kartu Keluarga Tidak Sesuai Ketentuan, Supardi Batal Daftarkan Anaknya dalam PPDB SMPN 31
Uji publik tersebut, kata Hendra, untuk melihat kelayakan zonasi sekaligus untuk sosialisasi kepada masyarakat. Namun dari hasil uji publik tersebut, pihaknya memastikan tidak bisa lagi untuk mengubah zona.
"Untuk penetapan sistem zonasi dalam PPDB memang suatu keharusan. Kalau tidak, nanti siswa enggak bisa dapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ucapnya.
Hal tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang menegaskan porsi zonasi sebanyak 90 persen.
"Termasuk siswa kurang mampu, siswa berprestasi, dan siswa berkebutuhan khusus. Sisa kuota 5 Persen untuk siswa berprestasi luar zonasi dan sisanya 5 persen siswa pindahan," katanya.
• PPDB 2019, Masyarakat Banyak Terkendala Persyaratan KK, Sekolah Dapati Banyak Temuan Memilukan Ini
Terkait Sistem PPDB lewat undangan dari sekolah diakui Hendra belum bisa diterapkan tahun ini karena harus membuat terlebih dahulu sebuah aplikasi hingga perangkat sekolahnya siap.
"Untuk tahun ini, masih orangtua yang mendaftar ke sekolah. Jadi Baru tahun depan kami terapkan sistem undangan dari sekolah," kata Hendra.
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, memastikan PPDB 2019 bakal segera berlangsung karena Dinas Pendidikan sudah mempersiapkan semuanya untuk menjawab keresahan masyarakat soal zonasi.
"Saya hampir setiap hari menerima masyarakat yang mempertanyakan soal PPDB Kota Cimahi tahun ajaran 2019/2020. Terutama karena daerah sekitar sudah mulai berlangsung jadi warga Cimahi agak waswas," katanya.
• Pendaftar PPDB Harus Daftar Lebih Awal Jika Ingin Diterima, Ini Alasannya
http://jabar.tribunnews.com/2019/05/27/ppdb-kota-cimahi-dimulai-1-juni-2019-dibagi-dalam-13-zona-ppdb-smp-dan-50-zona-ppdb-sdBagikan Berita Ini
0 Response to "PPDB Kota Cimahi Dimulai 1 Juni 2019, Dibagi dalam 13 Zona PPDB SMP dan 50 Zona PPDB SD - Tribun Jabar"
Post a Comment