Search

ICW Minta KPK Pantau Hakim MA Soal Putusan PK Koruptor - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau proses persidangan pengajuan Peninjauan Kembali para koruptor ke Mahkamah Agung. Selain itu, ICW juga meminta KPK memantau para hakim Mahkamah Agung yang menangani Peninjauan Kembali para koruptor.

Baca: ICW Desak MA Tolak Semua Peninjauan Kembali Koruptor

“ICW menuntut agar KPK mengawasi jalannya persidangan serta hakim yang memeriksa PK terpidana Korupsi,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam rilis pers, Senin, 3 Juni 2019.

Kurnia mengatakan potret buram dunia peradilan membuat KPK perlu aktif mengawasi setiap proses persidangan yang terkait dengan penanganan korupsi, termasuk PK. Data ICW menunjukan selama 7 tahun saja sudah ada 20 hakim yang ditangkap KPK dalam kasus korupsi.

“Sejauh ini KPK masih dipandang sebagai penegak hukum yang cukup berhasil membongkar praktek korupsi di dunia peradilan,” kata dia.

Soal putusan MA dalam PK koruptor, ICW menilai seringkali vonis yang diberikan justru menguntungkan pelaku korupsi. ICW mencontohkan dalam kasus terpidana korupsi Wisma Atlet Choel Mallarangeng. Pengadilan tingkat pertama menghukumnya 3,5 tahun penjara. Akan tetapi, di hukumannya dikurangi menjadi 3 tahun lewat putusan PK.

ICW menilai alasan pengabulan PK itu telah menyalahi aturan. Sebab, MA mengabulkan PK atas alasan bahwa Choel telah mengembalikan uang korupsi yang dia terima. Padahal, Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa pengembalian uang negara tidak menghapus pidana bagi pelaku korupsi. ICW menilai tiga syarat dalam pengabulan PK, yakni novum baru, putusan yang keliru dan kekhilafan hakim seringkali diabaikan dalam putusan MA. “Sehingga putusan yang diberikan jauh dari rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Baca: ICW Minta KPK Telusuri Tiga Menteri dalam Korupsi, Ini Namanya

Saat ini, ICW mencatat ada 19 pelaku korupsi yang tengah mengajukan PK ke MA. Di antaranya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan pengacara OC Kaligis. Melihat tren putusan PK yang cenderung menguntungkan koruptor, ICW mendesak MA menolak seluruh pengajuan PK tersebut.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1211981/icw-minta-kpk-pantau-hakim-ma-soal-putusan-pk-koruptor

Bagikan Berita Ini

0 Response to "ICW Minta KPK Pantau Hakim MA Soal Putusan PK Koruptor - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.