Search

KPK Bakal Dipanggil DPR, Saut: Boleh-boleh Saja - Jawa Pos

JawaPos.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menghadapi panggilan dari Komisi III DPR. Pemanggilan itu terkait dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengklaim WDP itu dianggap tidak ada kaitannya dengan kinerja pemberantasan korupsi. Sehingga, pihaknya siap mempertanggungjawabkan jika dipanggil DPR. “Sebagai komisi III, boleh-boleh saja kritis dan sebagai anggota DPR memang digaji untuk berbicara,” kata Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Minggu (9/6).

Sebelumnya anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengkritisi kinerja KPK. Sebab baru-baru ini KPK mendapat prediket WDP dari BPK. Menurut dia, mustahil kinerja pemberantasan korupsi bila KPK masih digerogoti benalu korupsi.

Masinton menyebut, KPK sebagai satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi seharusnya dapat memeroleh predikat WTP dari KPK. “Kalau KPK konsisten dan konsekuen dengan prinsip zero tolerance dan berintegritas harusnya laporan keuangan KPK tidak memperoleh opini WDP. Itu ukuran sederhananya,” ujar politikus PDIP itu.

Lantas permintaan Masinton itu pun disanggupi oleh Saut Situmorang. Bahkan dia menantang Komisi III untuk juga memanggil pihak BPK. Tujuannya mendapatkan penjelasan kekurangan KPK. “Agar kita semua jadi inovator solution bagi negeri, utamanya dalam pembangunan Good Corporate Governances (GCG),” ucap Saut.

Saut menduga predikat WDP yang diperoleh KPK itu terkait dengan 16 temuan yang dianggap material dan tiga buah administrasi persediaan barang rampasan. Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang baru dibentuk pada 2015 lalu juga menjadi alasan sulitnya pemenuhan administrasi barang rampasan.

“KPK dinyatakan WDP karena administrasi nilai persediaan yang berupa barang rampasan masih belum diyakini. Walau Barang rampasan tersebut dari hasil perkara perkara lama yang padahal pada tahun lalu sebenarnya sudah dinyatakan WTP (wajar tanpa pengecualian),” tukasnya.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : Muhammad Ridwan

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/09/06/2019/kpk-bakal-dipanggil-dpr-saut-boleh-boleh-saja/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Bakal Dipanggil DPR, Saut: Boleh-boleh Saja - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.