Search

Pansel: Polisi yang Daftar Capim KPK Harus Ikut Tahapan untuk Hindari Konflik Kepentingan - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK Al Araf meyakini apabila ada personel Polri yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK, tidak akan menimbulkan konflik kepentingan ke depannya.

Sebab, seluruh calon pimpinan yang mendaftarkan diri akan melalui tahapan seleksi yang ketat.

"Walaupun itu dari polisi atau dari manapun, harus mengikuti tahapan ya. Sehingga konflik-konflik kepentingan akan sulit kalau kemudian proses seleksi dilakukan secara tepat," ujar Araf saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Wadah Pegawai KPK Ingatkan Pansel Utamakan Rekam Jejak Calon Pimpinan

Ketika seseorang mendaftarkan diri, tim pansel akan mengecek latar belakang yang bersangkutan. Pansel akan mengecek sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, apakah sesuai atau tidak.

Pendaftar yang berasal dari Polri juga demikian. Pansel akan mengecek apakah selama bertugas di Polri, yang bersangkutan memiliki integritas dan kapasitas positif atau sebaliknya.

"Apalagi ada pantauan dari publik dan sebagainya. Pasti terpantau semua," ujar Araf.

Menurut Araf, banyak personel Polri yang memiliki integritas dan kapabilitas untuk menjabat pimpinan KPK.

Baca juga: Menurut Pansel, Ini Salah Satu Tantangan Pimpinan KPK Selanjutnya

"Dulu ada Bibit Samad kan polisi. Malah ributnya sama polisi juga. Pokoknya, selama pansel bekerja secara transparan, saya rasa ini akan jadi kunci mengecek calon-calon pimpinan yang baik di masyarakat," ujar Araf.

Pendaftaran untuk calon pimpinan KPK sendiri sudah dibuka pada Senin hari ini dan akan berlangsung sampai 4 Juli mendatang.

Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara mengirim langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang beralamat di Gedung I Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, No.18, Jakarta Pusat 10110.

Berkas juga dapat dikirim melalui pos tercatat ke alamat Panitia Seleksi atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id. Salinan cetak (hardcopy) berkas diserahkan pada saat uji kompetensi.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/17/16225361/pansel-polisi-yang-daftar-capim-kpk-harus-ikut-tahapan-untuk-hindari-konflik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pansel: Polisi yang Daftar Capim KPK Harus Ikut Tahapan untuk Hindari Konflik Kepentingan - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.