JAKARTA, KOMPAS.com — Polri memastikan bahwa empat dari sembilan korban saat kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 tewas akibat peluru tajam.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, polisi tidak menemukan adanya tembakan ganda pada korban yang diduga perusuh.
"Hasilnya bahwa empat jelas itu merupakan korban meninggal karena adanya peluru tajam," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Baca juga: Menanti Penjelasan Polri soal Korban Kerusuhan 21-22 Mei 2019...
Hasil itu didapat dari proses otopsi yang dilakukan di rumah sakit milik Polri.
Sementara itu, terhadap lima korban lain, polisi tidak melakukan otopsi karena sudah dibawa oleh pihak keluarga.
Dari kelima jenazah tersebut, empat orang diindikasi kuat juga meninggal karena peluru tajam. Satu korban lain diduga meninggal karena hantaman benda tumpul.
Baca juga: Merasa Terancam, Keluarga Korban Kerusuhan 21-22 Mei Datangi LPSK
Hasil itu didapatkan dari proses visum luar yang dilakukan rumah sakit lainnya.
"Yang lima (korban lainnya), empatnya juga diindikasi kuat meninggal karena peluru tajam dan satunya meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul," kata Asep.
Saat ini, polisi masih melakukan uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan dan berkoordinasi dengan lembaga lain.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/17/15533041/polri-4-dari-9-korban-kerusuhan-21-22-mei-2019-dipastikan-tewas-karenaBagikan Berita Ini
0 Response to "Polri: 4 dari 9 Korban Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Dipastikan Tewas karena Peluru Tajam - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment