Search

Sistem Zonasi PPDB, Siswa Berprestasi Tetap Dapat Kesempatan Luas Memilih Sekolah yang Diinginkan - Tribun Jateng

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Belum lama ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendengar banyak keluhan dari masyarakat Jateng terkait aturan zonasi sekolah dalam PPDB 2019.

Menurut Ganjar, masyarakat merasa kuota siswa berprestasi dan pindahan yang disediakan angkanya terlalu kecil.

Karena dalam Peraturan Menteri Pendidikan nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB, setiap sekolah mendapatkan kuota untuk siswa berprestasi sebesar 5 persen dan siswa pindahan 5 persen.

Kemudian Gubernur mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditambah menjadi 20 persen untuk siswa berprestasi.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri, tidak mengatakan apakah permintaan tersebut dikabulkan.

"Yang pasti, kami akan membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada siswa berprestasi untuk memilih sekolah yang mereka kehendaki. Walaupun lokasinya tidak sama dengan tempat tinggalnya," tuturnya, Sabtu (15/6).

Jumeri menegaskan, Jawa Tengah merupakan provinsi yang tetap 'istiqomah' dalam menjalankan Permendikbud nomor 51 tahun 2018.

"Kami tetap istiqomah dalam menjalankan Permendikbud ini. Karena menyangkut kredibilitas pemerintah. Perhatian untuk siswa berprestasi akan kami laksanakan. Tapi untuk strateginya akan kami diskusikan dahulu, tanpa melanggar peraturan yang ada," bebernya.

Dirinya mengatakan, Jumat (14/6) sore, Kemendikbud sudah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas Permendikbud nomor 51 tahun 2018 yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Keputusannya tetap menganut pada Permendikbud nomor 51 tahun 2018. Memang faktanya sekolah SMA Negeri di Jawa Tengah hanya 45 persen dari SMP Negeri yang ada. Pasti akan selalu ada rasa ketidakpuasan dari masyarakat. Tetapi sekolah sekarang juga sudah banyak. Masih ada SMK Negeri, SMA Swasta, Aliyah Negeri, dan sekolah lain yang bagus-bagus," tegasnya.

Namun bila nanti berjalannya waktu ada kecurangan yang dilakukan oleh masyarakat dengan cara memalsukan alamat domisili, maka Disdikbud Jateng akan melakukan tindakan tegas.

"Tindakannya berupa pencoretan nama siswa supaya tidak bisa masuk di sekolah yang diinginkan. Namun jika sudah terdaftar di sekolah tersebut, maka jika ada laporan seketika kami akan mengeluarkan siswa itu dari sekolahan. Ini dalam rangka mendidik karakter siswa dan wali murid supaya tidak berbohong," tutupnya.(afn)

Let's block ads! (Why?)

https://jateng.tribunnews.com/2019/06/15/sistem-zonasi-ppdb-siswa-berprestasi-tetap-dapat-kesempatan-luas-memilih-sekolah-yang-diinginkan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sistem Zonasi PPDB, Siswa Berprestasi Tetap Dapat Kesempatan Luas Memilih Sekolah yang Diinginkan - Tribun Jateng"

Post a Comment

Powered by Blogger.