"Bisa dipahami bila SOP (standard operating procedure) ke luar rumah binaan tidak dipatuhi ya potensi ada yang menggunakan kesempatan," kata pimpinan KPK Saut Situmorang saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (15/6/2019).
Diketahui, akibat kasus ini, penahanan Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Saut berharap Novanto tetap ditahan di Gunung Sindur hingga masa penahanan selesai.
Lebih jauh, Saut menegaskan agar kasus ini ditangani hingga tuntas agar terang benderang bagaimana Setya Novanto bisa bebas pelesiran di toko bangunan. Novanto sendiri saat ini ditempatkan di sel isolasi di Rutan Gunung Sindur.
"Sejauh yang saya pahami ada aturannya itu dari Dirjen/Kumham seperti apa menghadapi terpidana yang ngeyel dan ada tim dipimpin oleh kepala lapas/rutan untuk memutuskan seperti apa hukuman yang akan diberikan. Jadi kalau ada aturannya ya tinggal dijalankan saja," ucapnya.
Tonton video Kepergok Pelesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur:
(hri/zak) https://news.detik.com/berita/d-4587279/kpk-minta-setya-novanto-ditahan-seterusnya-di-gunung-sindur
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Minta Setya Novanto Ditahan Seterusnya di Gunung Sindur - detikNews"
Post a Comment