Search

TKN Siapkan Bukti untuk Hadapi Dalil BPN dalam Sidang Hasil Pemilu di MK - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengatakan, sebagai pihak terkait, TKN akan membantah seluruh dalil yang disampaikan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bantahan tersebut akan dikuatkan TKN melalui alat bukti yang disampaikan di persidangan.

"Yang jelas alat-alat bukti yang kami sampaikan itu seluruhnya membantah dalil-dalil pemohon. Mulai dari, semualah, semua apa yang disampaikan pemohon akan kami bantah dengan bukti-bukti yang sudah kami legalisir," kata Ade di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Ade menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan seluruh alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan.

Baca juga: Yusril: Mereka Overconfident MK Bisa Mendiskualifikasikan Paslon...

Menegaskan pernyataan Ade, Anggota Divisi Hukum dan Advokasi TKN Andi Syafrani mengatakan, secara substansial pihaknya menolak apa yang disampaikan oleh tim hukum BPN.

"Kalau isi materi akan sangat baik disampaikan saat persidangan karena itu menjadi agenda perdebatan hukum terhadap materi-materi permohonan dari pemohon," ujar Andi.

"Tidak elok juga kalau kami sampaikan apa yang menjadi bantahan kami terhadap dalil-dalil yang disampaikan atau dituangkan dalam permohonan itu di ruang publik ini," lanjut dia.

Baca juga: Buya Syafii: Jangan Demo Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Hanya Habiskan Energi

MK akan mulai menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (14/6/2019).

Dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi ini, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Jika berlanjut, maka pada 17-24 Juni, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Pada 28 Juni, MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/11/21041331/tkn-siapkan-bukti-untuk-hadapi-dalil-bpn-dalam-sidang-hasil-pemilu-di-mk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "TKN Siapkan Bukti untuk Hadapi Dalil BPN dalam Sidang Hasil Pemilu di MK - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.