:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2208439/original/091089900_1525941929-Kementerian-PUPR-Tinjau-Renovasi-stadion-GBK-1.jpg)
Sebelum Rudi, KPK sudah lebih dahulu menjerat 10 orang tersangka lainnya, yakni, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir; Mantan Anggota DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti; swasta, Julia Prasetyarini; Ibu Rumah Tangga, Dessy A Edwin.
Kemudian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary; Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng, dan empat Anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto; Andi Taufan Tiro; Musa Zainuddin; serta Yudi Widiana Adia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan proyek Tol Trans Jawa di Exit Gandulan, Pemalang, Jawa Tengah.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dinas Luar Kota, Menteri PUPR Tak Penuhi Panggilan KPK"
Post a Comment