Search

KPK Panggil 7 Eks Anggota DPRD Sumut terkait Kasus Suap

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh politisi terkait kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada 38 anggota DPRD Sumut. Mereka dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka dalam kasus ini.

Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang dipanggil KPK yakni, Murni Elieser Verawanty Munthe, Yan Syahrin, Dermawan Sembiring, Tahan Panggabean, dan Tunggul Siagian.

"Tiga saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYS (M Yusuf Siregar)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/5/2018).

Terkait kasus tersebut, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Yusuf Siregar saksi untuk tersangka eks anggota DPRD Sumut, Enda Mora Lubis. Selain itu, mantan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka eks anggota DPRD Sumut, Ferry Suando Tanuray.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3506731/kpk-panggil-7-eks-anggota-dprd-sumut-terkait-kasus-suap

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Panggil 7 Eks Anggota DPRD Sumut terkait Kasus Suap"

Post a Comment

Powered by Blogger.