Search

Kronologi KPK Tangkap Bupati Bengkulu Selatan dan Istrinya

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mukti, bersama istrinya, Hendrati, dan Kasie pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan yang juga keponakan Bupati Dirwan bernama Nursilawati, serta Juhari selaku kontraktor sebagai tersangka. Mereka ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan, Selasa 15 Mei 2018.

Awalnya, KPK mendapat informasi dari masyarakat atas indikasi adanya pemberian terhadap penyelenggara negara terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, tim menduga terjadi penyerahan uang dari Juhari ke Nursilawati untuk diteruskan ke Hendrati. Pemberian dilakukan di rumah pribadi Hendrati di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Setelah penyerahan (uang), Juhari menuju ke sebuah rumah makan dan diamankan tim KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Tim kemudian membawa JHR (Juhari) kembali ke rumah HEN (Hendrati)," jelas Basaria di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2018).

Kemudian, pada pukul 17.15 WIB, Nursilawati pergi menuju ke rumah kerabatnya tetapi ditangkap KPK. Nursilawati kemudian dibawa kembali ke rumah Hendrati.

"Setelah kedua tim tiba di rumah HEN, tim mengamankan uang Rp 75 juta dari tangan NUR (Nursilawati, keponakan Bupati Bengkulu Selatan) serta bukti transfer Rp 15 juta, Rp 13 juta di antaranya berasal dari pemberian JHR sebelumnya," kata Basaria.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3528220/kronologi-kpk-tangkap-bupati-bengkulu-selatan-dan-istrinya

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kronologi KPK Tangkap Bupati Bengkulu Selatan dan Istrinya"

Post a Comment

Powered by Blogger.