Search

Amerika sahkan penggunaan ganja sebagai obat

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Jakarta, Jubi-Pemerintah Amerika Serikat mengesahkan undang-undang yang memperbolehkan GWS Pharmeceuitcals Plc., menggunakan ganja untuk pengobatan epilepsi. Penggunaan bahan baku ganja untuk tujuan medis itu pertama kali dilakukan, termasuk memperbolehkan pasien usai dua tahun atau lebih untuk perawatan Dravet Syndrome (DS) dan Lennox-Gastaut (LGS).

"Pengesahan ini sebagai titik kemajuan dan program pengembangan penggunaan bahan yang mengandung ganja untuk kepentingan terapi medis," kata Komisioner Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan Amerika Serikat, Scott Gottlieb,  26 Juni 2018.

Scott menyebut obat epidiolex mengandung cannabidiol (CBD) yakni salah satu unsur dari ratusan bahan yang ada di ganja dan mengandung kurang dari 0,1 persen tetrahydrocannabinol (THC), yakni komponen memabukkan dalam ganja.

GWS Pharma memiliki pasokan ganja dari rumah kaca yang ada di Inggris untuk mengolah dan memastikan kandungan yang ingin dimasukkan sebagai obat. Meskipun THC dalam ganja bisa mengakibatkan halusinasi dan paranoia, unsur CBD bisa digunakan untuk mengobati penyakit kejiwaan.

Klasifikasi komponen dalam ganja akan dilakukan selama 90 hari. Namun perusahaan belum memastikan harga untuk obat ini. Produsen obat GW Pharmeceuticals telah meneliti obat ini terhadap 500 anak-anak dan orang dewasa dengan perawatan menggunakan ganja.

Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan AS (FDA), mengutip Associated Press, mengatakan epilepsi bisa diredam menggunakan obat berbahan ganja ini dipadukan dengan perawatan obat-obatan epilepsi. Sebelumnya FDA juga menggunakan ganja untuk mengobati penurunan berat badan bagi penderita HIV.

Minyak CBD saat ini dijual bebas secara online dan di toko khusus di seluruh Amerika Serikat, meskipun status legalnya masih belum jelas. Produsen minyak CBD mengatakan minyak diproduksi dari ganja yang mengandung sedikit THC yang bisa digunakan untuk produksi pakaian, makanan dan lainnya. FDA sempat menyampaikan klaim produsen CBD bahwa produk ganja mereka bisa mengobati berbagai penyakit khusus seperti kanker atau Alzheimer.

Sembilan negara bagian dan Distrik Columbia telah melegalkan ganja untuk kepentingan pribadi. Sementara 20 negara bagian lain telah melegalkan ganja untuk kepentingan medis, namun pemerintah Amerika Serikat memperketat pengawasan dan klasifikasi unsur ganja untuk kepentingan medis, sama halnya dalam penggunaan medis yang menggunakan unsur narkoba heroin dan LSD. (*)

loading...

Komen Saya

Laporan Warga

Simak Juga

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya ga lengkap atau terpotong buka link disamping buat baca berita lengkap nya http://tabloidjubi.com/artikel-17180-amerika-sahkan-penggunaan-ganja-sebagai-obat-.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Amerika sahkan penggunaan ganja sebagai obat"

Post a Comment

Powered by Blogger.