Search

Hadir di Mako Brimob, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Bantah ...

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, untuk menindaklanjuti dugaan kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2013-2015, Rabu (6/6).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tujuh orang saksi yang diperiksa di Mako Brimob Polda Riau itu diantaranya, tiga orang dari DPRD Bengkalis dan empat dari pejabat atau PNS di Dinas PU.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Kaderismanto, juga tampak hadir di Brimobda Polda Riau. Namun, ia membantah kalau kedatangannya kesana karena diperiksa KPK.

"Tidak. Saya tidak diperiksa," ujar Kaderismanto saat ditemui di Markas Brimobda Riau, Rabu (6/6) siang.

Saat ditanyai awak media, Kaderismanto terus mengelak kalau dirinya ikut dipanggil oleh penyidik KPK. Dia menyatakan, kedatangannya hanya untuk mengantarkan Suhendri Asnan, mantan anggota DPRD Bengkalis 2009 -2014.

Kaderismanto juga mengelak terkait penganggaran proyek Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Dia beralasan saat proyek itu disahkan dirinya belum menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis.

"Anggarannya saya tak tahu. Ini proyek 2012,  saya dilantik tahun 2014, November. Jadi pertanyaan ke saya tak nyambung," sebutnya.

Selain Kaderismanto, penyidik KPK juga memeriksa dua anggota DPRD Bengkalis Suhendri Asnan dan empat orang pegawai di Pemkab Bengkalis.

Di hari sebelumnya, KPK sudah memeriksa tujuh orang dari delapan saksi yang diagendakan. Mereka yang diperiksa merupakan pegawai ULP Pokja dan Dinas PUPR.

Dalam proyek ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama yakni, mantan Kepala Dinas PU Bengkalis yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Dumai, Muhammad Nasir dan rekanan, Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC. 

Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp 80 miliar.

Selain itu, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Di sana, ditemukan uang Rp 1,9 miliar.

KPK juga melakukan penggeledahan Kantor DPRD Bengkalis, dan  Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.

KPK juga menggeledah kantor kontraktor di Pekanbaru, yakni  di salah satu kantor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.

(ica/JPC)

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya ga lengkap buka link di samping https://www.jawapos.com/jpg-today/06/06/2018/hadir-di-mako-brimob-wakil-ketua-dprd-bengkalis-bantah-diperiksa-kpk

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Hadir di Mako Brimob, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Bantah ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.