"Tanah yang saya miliki hanya 3,8 are, sedangkan yang dimiliki Bamsoet kurang lebih hampir 200 are," kata Vita lewat pernyataan tertulisnya, Senin (2/7/2018).
Vita mengirimkan foto udara lokasi tanahnya. Dia menandai tanahnya dengan garis putih dan simbol 'VS'. Sementara tanah yang disebutnya milik Bamsoet ditandai dengan simbol 'BS'.
Dari gambar yang dikirim Vita, terlihat tanah miliknya berada di antara tanah-tanah milik Bamsoet. Nah, yang jadi masalah adalah jalan kecil menuju pantai yang ditunjukkan dengan garis putih panjang di gambar tersebut.
Jalan kecil itu, kata Vita, merupakan haknya. Namun, masih menurut Vita, jalan itu diserobot oleh Bamsoet dengan cara ditutup tembok sehingga tak lagi bisa mengakses pantai. Dengan penembokan itu, tanah Bamsoet menjadi terhubung.
![]() |
Bamsoet yang ditunjukkan gambar denah dari Vita itu membantah. "Ngawur," ujar Bamsoet soal gambar itu.
Bamsoet juga sudah membantah tuduhan Vita. Dia menegaskan tak main serobot tanah orang. Bamsoet menyebut Vita telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Saya kira sudah cukup saya menanggapi tudingan-tudingan ngawur yang tidak mendasar itu. Dan saya sendiri sudah mengambil langkah hukum untuk membuktikan tudingan itu tidak benar. Selanjutnya tanya petugas yang menangani kasus tersebut yang sudah memeriksa dan minta keterangan para saksi termasuk kepala adat dan sejumlah warga di sana serta meninjau lapangan dan memeriksa dokumen-dokumen yang ada sebagai bukti hukum," kata Bamsoet.
![]() |
Bamsoet juga sudah melaporkan balik Vita ke Polda Bali. Laporannya bernomor Dumas/587/VI/2018/SPKT Polda Bali tertanggal 4 Juni 2018.
"Kasusnya segera ke pengadilan dan sepenuhnya saya serahkan pada proses hukum yang berlaku. Pernyataan Vita juga telah menginggung kredibilitas institusi Polri," ujarnya.
(gbr/tor)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Begini Gambaran Konflik Tanah Bamsoet vs Vita Versi Pelapor"
Post a Comment