Menurut pantauan kumparan, pengguna operator seluler di Indonesia sudah bisa membuka aplikasi Tik Tok seperti biasa mulai Selasa (10/7) sore. Berbeda dengan tampilan sebelumnya yang hanya berwarna hitam dan videonya tidak bisa diputar, kini video-video yang tayang di Tik Tok sudah bisa diputar lagi.
Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kemkominfo, telah mengonfirmasi jika pemblokiran aplikasi Tik Tok sudah dibuka kembali.
"Per tadi siang (Selasa, 10/7), mereka sudah memberikan surat komitmen jadi kami langsung buka. Mereka serius untuk melihat potensi pasar di Indonesia. Ada beberapa hal yang mereka sudah lakukan, seperti membersihkan konten negatif," ujar Semuel, saat dijumpai di Gedung Kemkominfo, Selasa (10/7).
Selain itu, Semuel juga mengatakan Tik Tok telah menambah batas umur pengguna aplikasi yang semula 12 tahun menjadi 13 tahun.
Aksi 'blusukan' manajemen Tik Tok yang datang langsung dari China ke Jakarta ini sebagai upaya mereka dalam menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki layanannya agar dapat diterima dengan baik di Indonesia.
Diketahui, Tik Tok diblokir oleh Kemkominfo atas dasar banyaknya konten negatif yang tersebar di dalam layanannya. Menkominfo Rudiantara telah meminta Tik Tok untuk membersihkan layanannya dari konten negatif dan menaikkan batas umur penggunanya apabila blokirnya ingin dibuka kembali.
Baca Juga :
Tik Tok sendiri mengaku ingin mendorong penggunanya untuk menciptakan konten video yang kreatif dan positif, bukannya konten negatif. Aplikasi tersebut mengaku menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk menangkal konten negatif di dalam layanannya, termasuk merekrut karyawan lokal yang bertugas mengawasi konten di Indonesia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Blokir Sudah Dibuka, Aplikasi Tik Tok Bisa Dipakai Lagi"
Post a Comment