Search

Kesbangpol Provinsi Kalsel Gelar Rapat Evaluasi Rencana Aksi ...

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kesbangpol Provinsi Kalsel menggelar rapat evaluasi rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial di daerah, program dan kegiatan pada masing-masing daerah melalui SKPD dan instansi vertikal di daerah di ruang Maksid Kantor Setdaprov Banjarbaru, Kamis (12/7/2018) siang.

Salah satu pemateri dari Kesbangpol Kalsel, Rahmah, Kamis (12/7/2018) menjelaskan yang terkait dengan penanganan konflik sosial khususnya upaya pencegahan konflik tentu akan berjalan sinergi. Dengan demikian berbagai permasalahan atau potensi konflik yang ada di daerah dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Adanya rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing daerah maka upaya penanganan konflik sosial di daerah akan menjadi lebih terarah dan terukur.

Baca: Link Live Streaming Indosiar Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2018

"Untuk itu melalui rapat evaluasi ini saya kembali menekankan bahwa pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial menjadi penting dan strategis untuk kita laksanakan bersama, demi menjaga kondusifitas keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat di daerah, mengingat saat ini akan memasuki tahap persiapan Pilkada serentak dan Pemilu tahun 2019," kata Rahma.

Masih menurut Rahma bahwa pembentukan Tim Terpadu penanganan konflik sosial khususnya di daerah antara lain bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan dan koordinasi antar aparatur pemerintah daerah dengan instansi vertikal dalam rangka mengefektifkan penanganan konflik sosial. Menurut Rahma upaya penanganan konflik sosial dalam satu tahun terakhir telah dilakukan secara optimal.

Baca: Tim Tamu Terinspirasi Kroasia Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia, Semifinal Piala AFF U-19 2018

"Upaya penanganan konflik sosial yang dilakukan secara terkoordinasi melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik sosial dalam satu tahun terakhir secara umum sudah berjalan dengan optimal. Hal tersebut salah satunya dapat terlihat dalam pencapaian target pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial pada masing-masing Provinsi," paparnya.

Dikatahui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial baik di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota telah diatur dan diamanatkan oleh Permendagri Nomor 42/2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial yang merupakan tindak lanjut dari PP nomor 2/2015.

Sementara, Sekertaris Kesbangpol Gusnanda, menjelaskan karena potensi konflik ada, maka Pemerintah Tidak tinggal diam. "Kita tidak boleh terlena dalam keadaan. Kalau ada masalah di masyarakat mungkin saja bisa memicu munculnya konflik soial," kata dia.

Dikatakan Gusnanda, yang memicu konflik sosial itu banyak hal, salah satu di Kalsel yakni konflik sosial di lahan tambang dan sawit di Kota Baru. "Jika tidak segera ditangani maka akan timbulnya konfliks sehingga kita harus bergetak cepat antisipasi," kata Gusnanda
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda )

Let's block ads! (Why?)

http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/07/12/kesbangpol-provinsi-kalsel-gelar-rapat-evaluasi-rencana-aksi-terpadu-penanganan-konflik-sosial

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kesbangpol Provinsi Kalsel Gelar Rapat Evaluasi Rencana Aksi ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.