/data/photo/2018/07/03/954903442.jpg)
DEPOK, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan adanya praktik penerimaan siswa baru tidak melalui penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur resmi atau penerimaan siswa titipan di SMA sekolah Jawa Barat, khususnya Depok.
Siswa titipan ternyata diterima karena mengatasnamakan sejumlah pejabat dan orang kuat atau orang terpandang lainnya.
Dari siswa titipan inilah jual beli bangku sekolah SMAN terjadi dan kadang merugikan siswa lain yang berhak.
Temuan itu terkuak saat Ombudsman memanggil Dinas Pendidikan Jawa Barat, Rabu (25/7/2018).
Baca juga: Tak Lulus PPDB Online, 600 Siswa Kurang Mampu di Bekasi Diakomodir Masuk SMP Negeri
“Temuan kami terkonfirmasi soal penerimaan siswa baru lewat jalur non-PPDB online terjadi karena panitia PPDB mengalami tekanan dari para pejabat dan diakui terjadi di semua sekolah. Mereka mengakui adanya titipan siswa dari pejabat,” ucap Kepala perwakilan ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/7/2018).
Pemanggilan pihak Disdik Jawa Barat dilakukan karena banyaknya laporan dan temuan penyelewengan dalam penyelenggaraan PPDB SMA Negeri 2018, di Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Pemanggilan itu dihadiri perwakilan pejabat dari tiga Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat yang berwenang di Depok, Bekasi dan Bogor.
Sementara itu, mengenai pungutan yang baru-baru ini dibicarakan di SMAN Depok, Bekasi, dan Bogor, pihaknya menyatakan KCD yang dilapangan dan para kepala sekolah yang tarik pungutan atau sumbangan siswa baru, beralasan karena adanya multi interpretasi yang beragam.
“Hampir semua sekolah di Jawa Barat terkhusus Depok, beralasan menarik pungutan karena adanya multi interpretasi soal Permendikbud 75 tentang sumbangan. Masih ada yang menganggap boleh, walaupun ada yang menganggap tidak boleh,” ucap dia.
Temuan lain yakni penentuan zonasi melalui sistem tidak sepenuhnya akurat sehingga banyaknya siswa yang zonasinya dekat, namun tidak diterima.
Baca juga: Siswa yang Namanya Hilang di PPDB Online Tangsel Kini Mendapat Sekolah
“Penentuan titik koordinatnya kan memakai Google Maps yang menyebabkan banyaknya terjadi pergeseran data, dan tidak sepenuhnya akurat,” ucap dia.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan banyak surat keterangan tidak mampu (SKTM) palsu terkonfirmasi.
“Banyak ditemukan SKTM karena tidak ada aturan yang jelas terkait siapa, bagaimana, dan anggaran untuk verifikasi faktual SKTM,” tambah dia.
Teguh mengatakan, akan menyusun resume detail tentang laporan hasil pemeriksaan PPDB SMA Negeri Depok, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
“Hasil pemeriksaan kemarin, kami akan konfrontir data dahulu, setelah itu lalu baru kami akan lakukan tindakan korektif,” tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/26/15103621/ombudsman-ada-siswa-titipan-pejabat-yang-masuk-tanpa-melalui-ppdb-online
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ombudsman: Ada Siswa Titipan Pejabat yang Masuk Tanpa Melalui ..."
Post a Comment