
Alasannya, Jokowi saat ini sudah mengantongi nama partai politik yang notabene sudah resmi menyatakan dukungannya. Partai-partai tersebut juga telah memenuhi syarat presidential threshold berdasarkan suara hasil pemilu sebelumnya, meskipun sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Satu hal yang membuat koalisi Pak Jokowi itu lebih maju di depan, adanya kepastian untuk maju di pilpres, sesuai konstitusi, bahwa paslon harus diusung oleh 20 kursi atau 25 persen suara hasil pemilu sebelumnya," kata Baidhowi dalam diskusi bertajuk 'Jokowi Memilih Cawapres' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7/2018).
Lebih lanjut Baidhowi mengatakan, modal presidential threshold itu mahal mengingat tokoh-tokoh lainnya yang memiliki keinginan maju sebagai Capres maupun Cawapres justru masih kebingungan mencari dukungan partai politik untuk menjadi kendaraannya. Dengan demikian, Jokowi selangkah lebih maju, bisa dikatakan hanya tinggal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Agustus 2018 mendatang.
Adapun mengenai masalah siapa yang akan menjadi Cawapres, itu dianggap sebagai urusan kecil karena masing-masing peserta koalisi sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. "Bagi PPP Cawapres bukan soal nama, kalau soal nama akan jadi persoalan yang berlarut-larut, itu akan menyandera. Maka dari awal PPP hanya kriteria saja, biar Pak Jokowi dan koalisi nyaman," katanya.
Reporter : Hidayat Adhiningrat P
Editor : Bernadetta Febriana
https://www.gatra.com/rubrik/nasional/pilkada-pilpres/332085-PPP-Koalisi-Jokowi-Selangkah-Lebih-Maju-Cawapres-Urusan-KecilBagikan Berita Ini
0 Response to "PPP: Koalisi Jokowi Selangkah Lebih Maju, Cawapres Urusan Kecil"
Post a Comment