Search

Hari Libur, Bapenda Bulukumba Tetap Buka Layanan PBB-P2

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), diperpanjang hingga hari Minggu, (30/9/2018).

Sebelumnya, jatuh tempo PBB-P2 ini dijadwalkan pada hari Jumat, (28/9/2018) kemarin.

Hal ini dilakukan setelah membludaknya wajib pajak yang melakukan pembayaran di loket di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jl Jenderal Sudirman, Kota Bulukumba.

"Kami melihat adanya penumpukan wajib pajak yang akan membayar pajaknya di loket, untuk itu kami berinisiatif untuk membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu besok" ujar Kepala BAPENDA, Andi Sufardiman, Sabtu (29/9/2018).

Andi Diman, sapaan akrab Andi Sufardiman, berharap dengan adanya pelayanan di hari Sabtu dan Minggu dapat meningkatkan realisasi pendapatan dari PBB-P2.

Sehingga pihaknya juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya agar segera melunasi PBB-P2 nya sebelum masuk bulan Oktober untuk menghindari denda sebesar 2 persen perbulan.

"Selain itu, kami juga setiap hari berkeliling ke desa dan kelurahan yang ingin menyetorkan pajaknya akan tetapi tidak sempat ke kantor." tambah Andi Diman.

Saat ini, pihak Bapenda sementara merintis kerjasama dengan pihak perbankan untuk pembayaran PBB-P2 dan pajak daerah lainnya.

Pihak Bapenda juga sudah bekerjasama dengan pihak kejaksaan untuk mengawasi pengelolaan Pajak di Kabupaten Bulukumba. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://makassar.tribunnews.com/2018/09/29/hari-libur-bapenda-bulukumba-tetap-buka-layanan-pbb-p2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hari Libur, Bapenda Bulukumba Tetap Buka Layanan PBB-P2"

Post a Comment

Powered by Blogger.